Minggu, 01 Oktober 2017

FARMASI (PHARMACY)


     Farmasi (bidang kefarmasian) adalah suatu profesi yang concern, commits dan competents tentang obat. dari definisi tersebut muncul istilah profesi, yaitu suatu pekerjaan (occupation) yang menunjukkan karakter specialised knowledge dan diperoleh melalui academic preparation ( Wertheimer and Smith, 1989).

         Selain itu, berdasarkan undang-undang farmasi merupakan profesi dibidang kesehatan yang bertangggung jawab atas kualitas (quality assurance) obat dan penggunaan kliniknya. Selanjutnya, farmasi secara fundamental dan profesional, menyelenggarakan pelayanan tentang Keamanan dan penggunaaan obat yang tepat/benar (safe and appropriate/ rational use of drugs) untuk mencapai tujuan fundamental. Dengan demikian, farmasi harus mengandung mana profesi yang memiliki sikap kepemimpinan (leadership) yang karakteristik (Brown, 1992).


Sumber : Majalah Farmasi Indonesia, 12(3), 128-134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oxamniquine

OXAMNIQUINE Oxamniquin merupakan suatu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit schistosomiasis yang disebabkan oleh cacing schi...